Memiliki daya ungkit yang signifikan bagi pemulihan ekonomi
nasional, Reforma Agraria telah menjadi salah satu piranti kebijakan Pemerintah
dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi
kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, hingga menciptakan sumber kemakmuran
dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, Reforma Agraria memiliki
target hingga 9 juta hektar yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses.
Tercatat hingga bulan Oktober 2023 capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah
Transmigrasi telah seluas 140.590,72 hektar dan pendaftaran tanah atau PTSL
mencapai 9.173.953 hektar.
Mempertimbangkan urgensi Reforma Agraria tersebut, Pemerintah
melakukan evaluasi pelaksanaan, penyelesaian hambatan, serta tindak lanjut
terobosan untuk mengakselerasi capaian melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Reforma Agraria dengan tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui
Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif” di Jakarta, Selasa
(31/10).
“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat
dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02% pada
tahun 2022,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa masih terdapat
beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan Reforma
Agraria. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah juga meluncurkan Peraturan
Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian target Reforma Agraria.
Memuat 4 terobosan kebijakan diantaranya yakni penyediaan Tanah
Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik
agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan
penataan aset dan akses, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan
mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria yakni terkait program
sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan
Hutan.
Selain memperkuat regulasi, Pemerintah juga berupaya
meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan
sistem Bhumi GTRA. Sistem Bhumi-GTRA sendiri merupakan platform untuk
mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model
konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi
ATR/BPN.
Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023 lalu, telah
disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi
aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, penyelesaian
konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat,
resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi
redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada
seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar
Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk dapat terus berperan
aktif dalam memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan
manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan keterlibatan penuh dari Gubernur dan
Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama
Kementerian/Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023
dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun
2024,” pungkas Menko Airlangga.
Sebagai wujud apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga
dilakukan penyerahan penghargaan bagi Provinsi Pelaksana Reforma Agraria
Terbaik dengan 4 kategori pemenang. Kategori Gugus Tugas Reforma Agraria
Terbaik Tahun 2021-2022 dimenangkan oleh Jawa Barat, kategori Redistribusi
Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan Terbaik Tahun 2020-2023 oleh Kalimantan
Barat, kategori Penataan Akses Terbaik Tahun 2021-2023 oleh Jawa Barat, serta
kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi Terbaik Tahun 2015-2023 oleh
Kalimantan Selatan. Dalam 4 kategori tersebut, diberikan juga gelar juara umum
kepada Jawa Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Menteri Agraria dan
Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala Staf Presiden,
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Bidang Koordinasi
Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi
Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Plt. Deputi Bidang
Pengembangan Regional Bappenas, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, serta sejumlah Kepala Daerah.
sumber : https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/5455/gelar-rakernas-reforma-agraria-menko-airlangga-akselerasi-penyelesaian-program-pemerataan-ekonomi