Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa 29 April 2025.
Raker dan RDP yang diselenggarakan secara hybrid dari Ruang Rapat Komisi II ini, selain dihadiri langsung oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalan Negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Para Gubernur, juga diikuti oleh Bupati dan walikota se-Indonesia secara Virtual melalui aplikasi Zoom.
Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas berbagai isu strategis terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dana transfer Pusat ke Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan strategi untuk mendorong perekonomian daerah, serta pengelolaan kepegawaian.
Sementara itu Wakil Menteri Dalan Negeri, Ribka Hanuk memberikan beberapa penekanan kepada seluruh daerah, diantaranya meminta agar Pemda dan Pemprov dapat menguatkan sistem pengawasan dalam penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Sehingga anggaran yang dikucurkan di masing-masing desa dapat terlaksana dengan maksimal sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah ditentukan.serta terus meningkatkan penguatan BLUD di masing-masing Daerah.
Dari sekian pendapat dari daerah, terkait dana transfer pusat dan pengelolaan kepegawaian, umumnya daerah menyampaikan harapan agar anggaran gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dianggarkan dan dibiayai melalui APBN. Mengingat umumnya daerah mengeluhkan terkait anggaran gaji PPPK yang dibebankan kepada daerah.