Sekdaprov Fahrizal Buka
Sosialisasi Perda Nomor 14/2023 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043
BANDAR LAMPUNG ----- Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun
2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 di
Ballroom Hotel Grand Mercure, Senin (20/5/2024).
Dalam sambutannya, Sekdaprov
Fahrizal mengatakan dengan telah disahkannya Perda Provinsi Lampung Nomor 14
Tahun 2023, Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selaras dengan RTRW Provinsi
Lampung.
Sekdaprov Fahrizal mengatakan
Perda tersebut juga dalam rangka mempersiapkan rencana pembangunan jangka
panjang 2045 dan rencana materi pembangunan jangka menengah 2025-2030.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini
Provinsi Lampung sedang Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD)
2025-2045 dengan salah satu agenda utama adalah peningkatan infrastruktur
sebagai persiapan daerah untuk menyambut peluang Bonus Demografi dan Indonesia
Emas 2045.
"Mari kita sama-sama
pastikan nanti di 2025 dan seterusnya itu perencanaan kita sudah bersinergi,
artinya rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung itu menjadi rujukan
rencana jangka panjang Kabupaten dan Kota, begitu juga rencana pembangunan
jangka menengah nasional, Provinsi Lampung dan Kabupaten Kota itu semua
bersingergi dengan baik," ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan
bahwa peraturan-peraturan yang telah dirancang memiliki maksud bagaimana kita
memanage tata ruang agar dapat memenuhi kebutuhan untuk hidup dan berkembang.
Menurutnya, penataan ruang
merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan daerah karena penataan
ruang yang baik akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan
kesejahteraan Masyarakat.
"Kalau kita liat visi dari
Indonesia yaitu merdeka, adil, makmur dan sejahtera, jadi bagaimana ruang yang
ada ini bisa memenuhi visi tersebut," ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal mengajak
seluruh pihak terkait untuk mendedikasikan tenaga dan fikiran untuk tata ruang
demi keberlanjutan pembangunan di
Provinsi Lampung.
"Kita sama-sama memikirkan
bagaimana leading space untuk generasi-generasi yang akan datang itu bisa kita
amankan, kita bisa protect sehingga apa yang kita sebut dengan pembangunan
berkelanjutan bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Bina
Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang,
Kementerian ATR/BPN Drs. Pelopor. (Adpim)