Post

Jakarta ------ Provinsi Lampung kembali meraih predikat tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Selasa 17 Desember 2024 di Movenpick Hotel Pecenongan Jakarta.

Pj Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefullah menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Provinsi yang diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Syawaludin.

Penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih Oleh Provinsi Lampung secara berturut - turut. Untuk tahun 2024 ini, Komisi Informasi Pusat melakukan Monitoring dan evaluasi terhadap 363 Badan Publik yang terbagi dalam 7 Kategori, antara lain kategori Pemerintah Provinsi. 

Dari 34 Provinsi, 22 Provinsi meraih predikat Badan Publik Informatif, 2 Provinsi menuju Informatif, 4 Provinsi cukup Informatif, 2 Provinsi Kurang Informatif dan 4 Provinsi Tidak Informatif.

Pencapaian Provinsi Lampung ini tentu saja prestasi yang harus diapresiasi sekaligus tugas berat  untuk dipertahankan oleh PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kerjasama yang solid dengan PPID Pelaksana pada OPD yang ada termasuk PPID Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta.