Jakarta
----- Penyampaian Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Laporan Pertanggung jawaban
Pelaksanaan Tugas Penjabat Gubernur Lampung untuk Triwulan kedua. Dihadiri Inspektur Jenderal
Kementerian Dalam Negeri RI, jajaran Pejabat Eselon I dan II Inspektorat
Jenderal Kemendagri, Tim Evaluator dan Tenaga Ahli, serta Kepala Dinas seluruh Provinsi
Lampung.
”Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya, untuk menyampaikan laporan kinerja Triwulan yang kedua, setelah pada 19 September yang lalu, kami menyampaikan Laporan Triwulan Pertama, dalam masa jabatan Saya sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Ujarnya”
"Saya diamanatkan untuk mengawal penuh proses PILKADA dan transisi kepemimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat berjalan baik dan lancar.
Pada
saat yang sama, saya juga mengawal upaya-upaya untuk mencapai target indikator
kinerja daerah secara optimal, sehingga Provinsi Lampung bisa berkontribusi
maksimal terhadap kinerja pembangunan nasional. ujarnya"
Pj. Gubernur Lampung Samsudin memaparkan kinerja pelaksanaan tugas sebagai Pj. Gubernur Lampung untuk periode 19 September – 19 Desember 2024 seperti Indikator Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.
Evaluasi ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi kami dalam melaksanakan amanah serta tanggung jawab kepada masyarakat Provinsi Lampung.
Senantiasa untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas daerah, dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 19/12/2024