Bandar Lampung ----- Gubernur
Lampung yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Muhammad Firsada menghadiri kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara
(BMN) bertempat di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Ditjen Bina
Marga – Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (05/03/2025).
Proses serah terima BMN ini
dilakukan berdasarkan persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa
Jalan, Irigasi dan Jaringan.
Gubernur Lampung dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Muhammad Firsada menyampaikan bahwa serah terima BMN adalah langkah strategis
yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan aset negara, tetapi juga
mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan barang milik negara
secara transparan dan akuntabel.
“BMN merupakan bagian yang
sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya dalam
mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Provinsi Lampung,”
ucapnya.
Menurut Gubernur, jalan
nasional yang ada di Provinsi Lampung adalah urat nadi penghubung antar daerah,
yang memegang peranan penting dalam mendorong mobilitas barang dan orang.
“Dengan adanya pengelolaan BMN
yang baik, kita dapat memastikan bahwa aset-aset jalan dan infrastruktur
lainnya tetap terjaga, berfungsi dengan maksimal, dan dapat memberikan manfaat
bagi masyarakat luas,” lanjutnya.
Gubernur menyatakan bahwa
proses serah terima BMN ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah
pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik, efektif, dan efisien.
“Saya merasa bangga dan
berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan
proses ini, dari awal hingga pelaksanaan yang kita saksikan hari ini,” ucapnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa
Pengelolaan BMN yang baik dan transparan akan mendukung percepatan pembangunan
infrastruktur di Lampung yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat, mendorong perekonomian daerah, dan memperkuat konektivitas
antarwilayah.
“Saya mengajak seluruh pihak
terkait, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat, untuk
bersama-sama menjaga dan memelihara aset-aset negara ini dengan sebaik-baiknya.
Karena aset yang terjaga dengan baik, akan terus memberikan manfaat bagi kita
dan generasi mendatang,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia menyampaikan bahwa
sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional Lampung senantiasa berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan
terbaik dalam membangun dan merawat infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan
efisien untuk masyarakat.
“Pengelolaan BMN yang tepat
guna dan tepat sasaran menjadi sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap
sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal,” ucapnya.
Susan Novelia juga menegaskan
bahwa proses serah terima ini bukan hanya sebuah prosedur administrasi semata,
tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset
negara dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita jaga amanah ini,
agar seluruh barang milik negara yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat
yang besar, tidak hanya untuk lingkungan kerja kita, tetapi juga untuk
masyarakat luas,” ajaknya.
Melalui serah terima ini,
Susan berharap hal ini akan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan terus berinovasi dalam menjalankan setiap tugas dan
tanggung jawab yang diberikan.
“Saya berharap kepada seluruh
penerima BMN dari BPJN Lampung untuk dapat memanfaatkan secara optimal BMN
dimaksud, sehingga manfaat dan dampak dari pembangunan infrastruktur tersebut
dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Melalui serah terima ini,
Susan juga berharap sinergi yang terjalin dalam Pengelolaan BMN antara Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung dan Pemerintah Daerah akan semakin
meningkat.
Serah terima ditandai dengan
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang
Milik Negara (BMN) oleh Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung dan sejumlah
perwakilan penerima barang milik negara (BMN) yang dalam hal ini dilakukan
secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Pelaksana Harian (Plh)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, Pemerintah Kabupaten
Mesuji, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono.
Dalam kegiatan ini, Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung melaksanakan serah terima BMN kepada
Pemerintah Provinsi Lampung dan 3 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai
Rp. 35,23 Milyar, terdiri dari :
a. Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin, kepada Pemerintah Provinsi Lampung
dengan nilai perolehan sebesar Rp. 8,54 Miliar;
b. Jembatan Gantung Way Sekampung
(Jelujur), kepada Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan dengan nilai perolehan sebesar Rp. 9,62 Milyar;
c. Jembatan Gantung Sungai Cambai, kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan
nilai
perolehan sebesar Rp. 8,67 Milyar;
d. Jembatan Gantung Sidomulyo, kepada
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai
perolehan sebesar Rp. 8,39 Milyar.
Sumber : https://jelajah.co/pemprov-lampung-terima-hibah-bmn-dari-balai-pelaksana-jalan-nasional-lampung/