Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Wisma Lampung Jakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh 60 peserta tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan forum Konsultasi Publik.
Dalam pelaksanaannya, format acara dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama selain seremonial pembukaan, juga diisi paparan oleh narasumber Plt Kepala Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta, Sulastri S.Si yang menjelaskan fungsi pelayanan publik yang menjadi tugas pokok Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta, antara lain: pelayanan Wisma Lampung, pelayanan Anjungan Lampung TMII Jakarta dan pelayanan Asrama mahasiswa Lampung yang meliputi 7 Asrama mahasiswa/mahasiswi yang tersebar di berbagai Kota, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Yogyakarta, serta 4 Sekretariat Mahasiswa di Kota Solo, Semarang, Tangerang Selatan dan Malang.
Sedangkan pada sesi kedua, menghadirkan narasumber Rudi Hernanda, S.Sn, MA, c.ht, CPEC. Dengan focus bahasan pada peningkatan Kompetensi SDM yang berorientasi Pelayanan Publik (character building).
Rudi menjelaskan bahwa inti dari keberhasilan layanan prima (service excellent) adalah perhatian dan penguasaan masalah (atension), tanggung jawab dan konsekuen (attitude) dan tindakan profesional (action). menurut Rudi secara teori layanan prima merupakan seni membuat nilai bagi orang lain.