Post

Setifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikasi kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian Lingkungan. Untuk pelaksanaan audit dan verifikasi Kemenparekraf menunjuk Sucofindo Indonesia. Sedangkan Anjungan Lampung audit dan verifikasi dengan capaian nilai sebesar 93 poin dari maksimal 100, atau dengan kata lain Anjungan LAmpung TMII sangat layak dan aman untuk di kunjungi. 15/09/2021