JAKARTA---Gubernur
Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan
Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, oleh Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif
Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, di Gedung II Istana Wakil
Presiden RI, Senin (28/08/2023). Dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI
Ma'ruf Amin, Gubernur Arinal Djunaidi dilantik bersama dengan Ketua KDEKS
Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.
KDEKS merupakan
turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah) yang diatur oleh
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan
Keuangan Syariah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2020 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite dan Keuangan Syariah.
Adapun dasar
Pembentukan KDEKS merupakan arahan Bapak Wakil Presiden RI dalam Rapat Pleno
KNEKS pada tanggal 30 Mei 2022 untuk membangun KNEKS di seluruh Provinsi di
Indonesia. Pembentukan KDEKS bertujuan sebagai katalisator percepatan
pengembangan ekonomi
syariah di daerah. Diharapkan dengan adanya KDEKS Program terkait Ekonomi dan
Keuangan Syariah baik nasional maupun daerah dapat terlaksana secara efektif
dengan kolaborasi dan sinergi yang terintergrasi sehingga dapat memberi dampak
yang signifikan untuk perekonomian di daerah.
KDEKS Provinsi
Lampung telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor
G/135/B.04/HK/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah
Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung sebagai Ketua
dan Ardiansyah sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung.
Wakil Presiden RI
Ma'ruf Amin dalam sambutannya menginstruksikan agar pengurus KDEKS yang telah
dikukuhkan untuk dapat segera menyusun program pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur. Selain itu Wapres juga mengimbau
agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS dengan
mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan, membangun integrasi dan
keselarasan program
pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di setiap daerah dengan rencana
Pembangunan nasional. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)